Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus berkoordinasi dengan pihak Polri dalam kasus kematian tapir (Tapirus indicus) di Kabupaten Mesuji, Lampung, dan akan memperkuat sosialisasi serta perlindungan satwa dilindungi tersebut.
Dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat, Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan terkait peristiwa kematian tapir tersebut, Kemenhut menyampaikan keprihatinan mendalam karena hilangnya satu individu satwa terancam punah yang merupakan kerugian besar bagi kekayaan biodiversitas dan keseimbangan ekosistem.
"Terhadap keberhasilan dalam pengungkapan kematian tapir oleh Kepolisian Resor Mesuji, Kementerian Kehutanan memberikan apresiasi dan meminta Seksi Wilayah KSDA III Lampung dan Balai Gakkum Kehutanan Sumatera untuk terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam penuntasan proses hukumnya," ujar Januanto.
