Banyuwangi,www.mediacahayanews.id
Ketua Umum Yayasan Advokasi dan Keadilan Doni Cahaya Persada (YAK-DCP) menggelar Rapat Koordinasi sekaligus Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan [SK] bagi jajaran pengurus untuk masa bakti 2025–2031. Kegiatan berlangsung di Umbul Bening Waterpark, Dusun Salamrejo, Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi.
Acara dihadiri secara langsung oleh Ketua Umum YAK-DCP, [Doni Pranest, SH., C.Neg] beserta seluruh jajaran pengurus yang baru dikukuhkan. Dalam sambutannya, Ketua Umum menekankan pentingnya semangat kebersamaan dalam berorganisasi.
Pesan dan Harapan Ketua Umum:
“Berorganisasi adalah sarana untuk menyatukan visi dan kekuatan demi tujuan mulia. Saya berpesan agar YAK-DCP senantiasa hadir dan menjadi penolong bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan serta pendampingan hukum. Jadilah yayasan yang amanah, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat nyata. Harapan besar saya, organisasi ini bisa tumbuh kuat, dipercaya publik, dan menjadi payung hukum yang melindungi hak-hak warga secara adil dan merata.”
Rapat ini juga melaksanakan sejumlah agenda pokok, antara lain:
-Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi seluruh jajaran pengurus yayasan
-Penyerahan Surat Tanda Pengenal Anggota (KTPA)
-Penyerahan atribut dan seragam resmi organisasi
-Penyampaian panduan teknis pelaksanaan tugas dan tata kelola organisasi
Dari sejumlah poin penting dijelaskan oleh Ketua Umum YAK-DCP. [Doni Persada, S.H. C.Beg]. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai fungsi dari setiap hal yang diserahkan:
Menurut Doni. Surat Keputusan (SK): Merupakan dokumen resmi pengangkatan yang sah secara hukum. SK menjadi bukti resmi penunjukan tugas, wewenang, serta tanggung jawab setiap pengurus selama periode bakti berlangsung.
-Kartu Tanda Pengenal Anggota (KTPA): Berfungsi sebagai identitas resmi keanggotaan. Kartu ini menjadi bukti sah bahwa seseorang terdaftar dan diakui secara resmi sebagai bagian dari keluarga besar YAK-DCP.
- Seragam dan Atribut: Melambangkan persatuan, kesetaraan, serta identitas organisasi. Penggunaannya juga menumbuhkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab saat bertugas di tengah masyarakat.
Selanjutnya Doni Pranesta nenyampaikan teknis organisas:
Dalam sesi ini disampaikan hal-hal mendasar seperti cara kerja kelembagaan, pembagian tugas antar bidang, alur koordinasi, serta aturan pelaksanaan kegiatan. Tujuannya agar seluruh pengurus memahami cara bekerja dengan rapi, teratur, dan selaras demi mencapai tujuan yayasan, " pungkasnya
Berikut nama nama jajaran pengurus yang resmi dikukuhkan di antaranya:
Sebagai Dewan Pembina: Joko Mulyono. M.Pd
Dewan Penasehat:
Dr, Ficky Septalinda, S.E., M.M
Dewan Pengas 1: Supriyadi, S.H
Dewan Pengawas II: Supriyadi
Ketua Umum:
Doni Pranesta, S.H,. C.Neg
Wakil Ketua Umum:
Iswanto Malik, S.H., M.H
Sekretaris Jenderal:
Sumaidi Prayitno, S.E
Wakil Sekretaris Jenderal;
Ike Predita Fiktaryaba, S.Pd
Bendahara Umum:
Ahmad Yusuf Khoirul Anam, C.Neg
Wakil Bendahara:
Naila Ayu Mutiara
Kabid Hukum & Advokasi:
Muhammad Sulton Ilham, S.H
Kabid Perlindungan Hak Rakyat:
Kondang Suryaningrat, S.Hut., CPLA
Kabid Pendidikan & Penyuluhan Hukum:
Ahmad Mukhlisin, S.H
Kabid Humas & Kerja Sama:
Haris Sofiyanto
Kabid Sosial Kemanusiaan:
Nur Aini, S.H
Kabid Investigasi:
Cicik Supriyono
Heri Purwanto, B.SC
Kabid Pemberkasan & Arsip:
Muhammad Sugiono
Kepala Tata Usaha:
Suti Husnul Hotimah
Dengan terselenggaranya kegiatan ini Doni berharap seluruh pengurus dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, sehingga program kerja YAK-DCP dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat
diterbitkan humas YAK-DCP
Editor: Buwang Arifin